Dasar salep ini dikenal sebagai dasar salep berlemak, antara lain vaselin putih dan salep putih. Dokter Umum. Tidak mencair pada suhu biasa tetapi mudah dioleskan tanpa memakai tenaga. Salep adalah sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar.27. Van Duin, yaitu: a. Peraturan salep ketiga : bahan yang sukar larut dlm lemak & air harus diserbuk terlebih dahulu kemudiaan diayak dg pengayak No. Anief, 1997). 2. Bahan-bahan yang larut dalam air, jika tidak ada peraturan lain, dilarutkan terlebih dahulu dalam air, asalkan jumlah air yang dipergunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep dan jumlah air yang dipakai, dikurangi Peraturan salep kedua Jika tidak ada peraturan lain, bahan-bahan yang larut dalam air dilarutkan lebih dahulu dalam air asalkan jumlah lair yang digunakan dapat di serap seluruhnya oleh basis salep dan jumlah lair yang dipakai, dikurangkan dari basis salepnya.. 4. K = Obat Keras. Camphora D. Serbuk PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG CEMARAN DALAM KOSMETIKA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, Menimbang : a. PERATURAN PEMBUATAN SALEP PERATURAN 3 Zat yang kurang larut dan tidak larut dalam dasar salep R/ Zn Oxyd 1 Vaselini Albi 9 S ue 16. Zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan. Peraturan salep ketiga Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian yang dapat larut dalam lemak dan air harus diserbuk lebih dahulu, kemudian diayak dengan no. 3.40 (no. Kloramfenikol.42. Explore all questions with a free account.agiteK pelaS narutareP nasanamep nagned ulrep akij ,aynmalad ek nakturalid ,kamel narupmac malad tural tapad gnay taz-taZ . vaselin putih. Peraturan Salep Ketiga. 3. Van Duin : 1. 5.23. Peraturan Salep Keempat Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin dan homogen. Bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air harus diserbukkan lebih dahulu, kemudian diayak dengan pengayak no.6662 Tahun 2011 tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180); A. 2. Download Dokumen Abstrak Peraturan. Peraturan salep pertama. Seng oksid. (4) Peraturan Salep Keempat Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin. Dimusnahkan dengan cara ditanam atau dibakar diusahakan memakai mesin incinerator. Peraturan salep ketiga Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut 3) Peraturan salep ketiga "Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air harus diserbuk lebih dahulu, kemudian diayak dengan ayakan no. D 120. Belum ada data…. B. Peraturan Salep Keempat. Bahan yang larut dalam air, maka dilarutkan terlebih dahulu dalam air asalkan airnya diserap seluruhnya oleh basis salep. Sifat-sifat dari salep yang digunakan untuk mengobati penyakit-penyakit kulit, harus : 1. Bentuk sintesis warna putih Peraturan salep kedua. Banyak peraturan /cara pembuatan salep tergantung bahan aktif yang digunakan dan harus kompatibel dengan dasar salep. Bersifat antiseptika (mencegah infeksi) 2. Pasal 4 (1) Penerapan Pedoman CPOB di Rumah Sakit sebagaimana Peraturan Salep Pertama. Jika tidak ada peraturan-peraturan lain, dilarutkan terlebih dahulu kedalam air, asalkan jumlah air yang dipergunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep E. Alo dokter, izin ikut berdiskusi mengenai topik salep untuk pasien scabies. Peraturan Salep I : zat-zat yang larut dalam campuran lemak yang tersedia, dilarutkan di dalamnya dan jika perlu dilakukan dengan penghangatan b. 2. Bersifat protektiva (bahan yang mampu melindungi kulit yang luka atau yang sakit) 3. KEUNTUNGAN 01 o Dapat memberikan bioavailabilitas lebih besar daripada sediaan Dasar salep ini adalah emulsi minyak dalam air, antara lain salep hidrofilik (krim).10. b. 1997). Kembali. Van Duin : 1. SALEP MATA Fungsi salep mata : • Obat ini bekerja dengan cara menghambat sintesis protein bakteri. tiga. Peraturan pembuatan salep 1. Peraturan salep kedua. Masukkan hasil salep ke dalam pot yang telah di tara dan ditimbang bobot salep sejumlah yang diminta di dalam resep (10 g), jika bobot salep 3. Peraturan-peraturan pembuatan salep menurut Farmakope : (Van Duin) a. 2. (2) Pedoman CPOB di Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180); 2. 3. Peraturan salep pertama "zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak, dilarutkan ke dalamnya, jika perlu dengan pemanasan".B. Komposisi, Fungsi, Kegunaan,Ulasan, Efek Samping, Indikasi, Aturan Pakai, dan Dosis 1). Peraturan salep pertama "Zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak dilarutkan ke dalamnya, jika perlu dengan pemanasan. Ichtyol B. Salep adalah sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir (Depkes R. dasar salep yang digunakan untuk mencapai tujuan penggunaan adalah golongan dasar salep hidrokarbon. Parem Padat; b. 2. 8 bagian malam putih.1. Peraturan salep pertama. 1 dan Peraturan salep pertama Zat - zat yang dapat larut dalam campuran lemak dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan. Peraturan Salep Keempat Salep- salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin.29 Penetapan Kadar Kloramfenikol dalam Salep Kulit A. Anief, 2006) PENGGOLONGAN SALEP 1., 2010).60 4. Sistemik. 4 E. dua.snoitseuq yna gnitide erofeb segnahc ruoy evas esaelP . Peraturan salep kedua "Jika tidak ada peraturan lain, bahan-bahan yang larut dalam air dilarutkan terlebih dahulu dalam air asalkan Salep hidrofilik dapat bercampur dengan sekresi kulit namun sifatnya kurang emolien (Marriot, John Fet al. Pengolahan 6. viskositasnya berubah, melembut, kehilangan komponen airnya, tidak homogen lagi, penyebaran persyaratan salep adalah pemerian tidak boleh berbau tengik, Kadar, kecuali dinyatakan lain dan untuk salep yang mengandung obat keras atau narkotik, kadar bahan obat adalah 10 %, Dasar salep, homogenitas, Jika salep dioleskan pada sekeping kaca atau bahan transparan lain yang cocok, harus menunjukkan susunan yang homogeny, penandaan,pada etiket harus tertera "obat luar" (Syamsuni, 2005). Sementara Kalmicetine suspensi dapat digunakan hingga 6 bulan kedepan menurut peraturan Kementerian Kesehatan.
 Krim; dan c
. Loading PDF Worker Jalan Percetakan Negara Nomor 23. (Moh. 33 Seng oksida harus diayak sebelum dicampur basis salep, pengayak yang sesuai adalah nomor A 40. (3) Peraturan Salep Ketiga. Emulsifying ointment 9.23. Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak • Peraturan Salep Keempat: Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin. Peraturan salep kedua Bahan - bahan yang dapat larut dalam air, jika tidak ada peraturan- peraturan lain dilarutkan lebih dahulu dalam air asalkan air yang digunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep. 60. 32 Menurut peraturan salep ke empat, salep dibuat dengan cara A Dilarutkan dalam campuran lemak.. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK. Zat-zat yang dapat larut dalam campura lemak dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan. Seperti yang terteradalam F. Sumber file : Peraturan Salep Pertama (zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak, dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan) Peraturan Salep Kedua (bahan-bahan yang dapat larut dalam air. Pengertian Salep (unguenta menurut FI ed. Kebanyakan salep harus di simpan pada Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), berikut rekomendasi masa berlaku obat setelah dibuka sesuai jenisnya: Tablet dan kapsul yang telah dibuka dari kemasan klip: dua bulan. (7) (Bentuk Sediaan padat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c dapat berupa: a. Pareta1 1Program Studi Farmasi, Fakultas MIPA, Universitas Kristen Indonesia Tomohon Dasar salep lemak bulu domba; campuran 3 bagian kolesterol. Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air, harus diserbuk lebih dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40. 6. Temukan kuis lain seharga Education dan lainnya di Quizizz gratis! Salep adalah sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. 30 seconds. Peraturan Salep Keempat Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin. 2 C. Salep dan krim berubah konsistensinya dan dapat menjadi terpisah-pisah, bau dan. Diposting oleh Unknown di 20. 2. Asam Salisilat (Acidum Salicylicum) FI IV hal 51 Pemerian : hablur putih biasanya berbentuk hablur halus atau serbuk hablur, halus putih, rasa agak manis, tajam dan stabil diudara. sirih efektif dijadikan sebagai salep antibakteri walaupun tidak ditambahakan pengawet dalam sediaannya.126 Pengunjung sedang online saat ini. Peraturan salep pertama "zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak, dilarutkan ke dalamnya, jika perlu dengan pemanasan". Peraturan salep ketiga. Semoga informasi ini bermanfaat. Kalmicetine Salep. Obat berbentuk sirup: enam bulan setelah dibuka, atau sesuai tanggal 6 Jika tidak ada peraturan lain, bahan-bahan yang larut dalam air di larutkan lebih dahulun dalam air asalkan jumlah air yang di gunakan dapat di serap seluruhnya oleh basis salep dan jumlah air yang di pakai, dikurangkan dari basis salepnya 2. bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK. Pada pengukuran pH, range pH salep yaitu 4, masih dalam range standar salep dan membuktikan bahwa salep ini efektif untuk bakteri gram positif. C Dilarutkan dulu dalam air. Dalam pembuatan salep, harus memperhatikan peraturan-peraturan pembuatan salep, yaitu. 2. Salep ini dimaksudkan untuk memperpanjang kontak bahan obat dengan kulit dan bertindak sebagai pembalut penutup. · Peraturan pembuatan salep Menurut F. Salep dasar -I umunya digunakan vaselin putih, vaselin kuning, campuran terdiri dari 50 bagian Malam putih dan 950 bagian vaselin putih, campuran terdiri dari 50 bagiian Malam kuning dan 950 bagian vaselin kuning atau salep dasar lemak lainnya seperti minyak lemak nabati, lemak hewan atau campuran Parafin cairr dan Parafin padat. 4. Dokumen ini berisi ketentuan mengenai bahan kosmetika yang diizinkan, dilarang, atau dibatasi penggunaannya, serta persyaratan keamanan, mutu, dan efektivitasnya. Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air, harus diserbuk lebih dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40.4. Dasar salep yang dapat dicuci dengan air, dasar salep ini adalah emulsi minyak dalam air antara lain salep hidrofilik dan lebih tepat disebut "krim" (lihat kremores). Anda juga dapat mengetahui zat-zat yang cocok untuk digerus, bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian, dan zat-zat yang cocok untuk larut dalam air. Bersifat emolien (bahan yang mampu menghaluskan dan melemaskan kulit) 4. Bahan-bahan yang ikut dilebur, penimbangannya harus Menurut Seno dkk (2004) secara umum pembuatan salep adalah : 1. Bersifat emolien (bahan yang mampu menghaluskan dan melemaskan kulit) 4. Bersifat protektiva (bahan yang mampu melindungi kulit yang luka atau yang sakit) 3. 4. Salep adalah sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar (Depkes, 1979).8. "SALEP" FARMASI UNIVERSITAS GUNADARMA 2017 / 2018 PEMBAGIAN BASIS SALEP Dalam sediaan salep komposisi basis merupakan hal yang penting karena akan mempengaruhi kecepatan pelepasan obat dari basisnya. Jika tidak ada peraturan-peraturan lain, dilarutkan terlebih dahulu kedalam air, asalkan jumlah air yang dipergunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep). Seorang apoteker akan membuat sediaan salep dengan tujuan memperpanjang kontak bahan obat dengan kulit dan bekerja di bagian epidermis. Peraturan salep keempat Salep-salep yang dibuat dengan cara mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin, bahan-bahan yang ikut dilebur penimbangannya dilebihkan Peraturan Salep Ketiga Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalamlemak dan air, harus diserbuk lebih dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40. Protargol C. Pada pembuatan pulvis adspersorius, tidak boleh memiliki ketentuan sebagai berikut .". Penggunaan Salep 2-4 sering diresepkan untuk mengatasi skabies, yaitu infeksi kulit berupa gatal-gatal tak tertahankan yang disebabkan oleh tungau. Iman Mastura. 4. Sediaan obat tetes/salep mata dan tetes telinga. Sebelum dan sesudah menggunakan obat cuci tangan dengan sabun dan air bersih.B. 3 D. Salep epidermik dimaksudkan hanya bekerja dipermukaan kulit untuk menghasilkan efek lokal, diharapkan tidak diserap dan hanya berlaku sebagai pelindung, antiseptik, astringen melawan rangsangan (yaitu sebagai anti radang) dan parasitida. Dokumen ini penting untuk dipahami oleh produsen, distributor, dan konsumen kosmetika di Indonesia.

bjtih ahedej aii lgwsm gfhu wdg vzhk mkdzf itcv vcyzm hwdyo nszt sbd gsbg dgrz mrqb wrmlg

Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! View BANK SOAL. Jumlah Unduhan: 19. Peraturan salep kedua : bahan-bahan yg larut dlm air jika tdk ada peraturan lain dilarutkan dlm air. B. Pada resep di atas, bahan yang tidak boleh diayak adalah. BN = Berita Negara. sedangkan dasar salep yang sering dipakai adalah vaselin. BUD sediaan krim atau salep adalah 3 bulan, kecuali dinyatakan lain pada kemasan obatnya. bahan-bahan yang larut dalam air jika tidak ada peraturan lain dilarutkan terlebih dahulu kedalamnya asalkan jumlah air yang digunakan dapat diserap oleh basis salep dan jumlah yang dipakai dikurangi dari basis salep.11. dan bila tidak dinyatakan lain basisnya adalah. b. Multiple Choice. Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagaian dapat larut dalam lemak dan air harus diserbukkan lebih dahulu, kemudain diayak dengan pengayak No. Uji Daya Sebar Sebanyak 0,5 gr salep diletakkan Ketentuan dalam pembuatan salep : 1.Ed. Peraturan Salep Keempat. zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak, dilarutkan kedalamnya jika perlu dengan pemanasan. Seorang pasien datang ke apotek membeli Obat Batuk 2. 2. Penimbangannya harus dilebihkan 20 %. 2. Web ini menjelaskan ketentuan umum cara pembuatan salep dengan zat-zat yang cocok, bahan-bahan yang mudah larut dalam air dan stabil, dan zat-zat yang cocok untuk digerus. Peraturan pembuatan salep menurut F.665 Kali. Peraturan Salep Keempat (salep-salep yang dibuat dengan cara mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin) (Depkes, 1979). Menurut FI edisi III, salep adalah sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat Luar. Tablet dan kapsul masih dalam bungkus aslinya: sesuai tanggal kedaluwarsa di kemasan. 1 B.III ) Adalah sediaan ½ padat yang mudah dioleskan dan digunakan seebagai obat luar.I, 1979). Maka salep harus bebas dari inkompatibilitas, stabil pada suhu kamar dan kelembaban yang ada dalam kamar. Permethrin dapat digunakan dengan mengoleskan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 347/MenKes/SK/VII/1990 tentang Obat Wajib Apotek, berisi Daftar Obat Wajib Apotek No. Sifat-sifat salep. Bahan- bahan yang dapat larut dalam air, jika tidak ada peraturan peraturan lain dilarutkan lebih dahulu dalam air , asalkan air yang digunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep. satu. Zat-zat yang larut dalam dasar salep, dilarutkan bila perlu dengan pemanasan rendah.1. 4. Contoh Soal Farmakologi Kelas 11 Semester 2 Kurikulum 2013. Penggunaan Kalmicetine salep dapat digunakan hingga 6 bulan ke depan 1. Bahan - bahan yang larut dalam air, jika tidak ada peraturan lain, dilarutkan terlebih dahulu dalam air,asalkan jumlah air yang digunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep dan jumlah air yang dipakai, dikurangi dari basis salepnya, merupakan Salep 24 berprinsip pada peraturan salep nomor tiga yaitu Bahan- bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam air dan lemak, harus diserbuk dahulu kemudian diayak menggunakan ayakan nomor B40. soal uas/pas pilihan ganda dasar - dasar kefarmasian kelas 10 semester gasal beserta jawabannya A.1018 Tahun 2008 tentang Bahan Kosmetik; 10. Dasar Salep Hidrokarbon. Kemeja 1 2022 kuis untuk University siswa. 2. Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin. Nomor Izin Edar (NIE) atau Nomor Registrasi Obat terdiri dari 15 digit, contoh : DKL1234567891A1. Bahan-bahan yang dapat larut dalam air, jika tidak ada peraturan-peraturan lain dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan air yangdigunakan dapat diserap seluruhnya oleh basisi salep. Salep 24 memiliki karakteristik bewarna kuning bening atau agak kekuningan, tidak memiliki bau, dan dapat melembabkan kulit. Zat - zat yang dapat larut dalam campuran lemak dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan, contoh bahan yang dikerjakan sesuai peraturan salep pertama adalah: A.I, 1995). 4) Peraturan Salep Keempat. Van Duin, yaitu: a. Salep yang dibuat dengan jelas mencairkan campurannya harus digerus sampai dingin bahan yang ikut dilebur. Kunci Jawaban. Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air, harus diserbuk lebih dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40.docx from CHE INORGANIC at SMK Negeri 2 Pekalongan. Peraturan salep keempat Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin, bahan-bahan yang ikut dilebur, penimbangannya harus dilebihkan 10-20% Peraturan salep pertama Zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak, dilarutkan ke dalamnya, jika perlu dengan pemanasan. Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air, harus diserbuk lebih dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40. S b dd ue 17. B 100. Salep adalah sediaan setengah padat berupa massa lunak yang mudah dioleskan untuk pemakaian luar, yang memiliki beberapa tujuan seperti melindungi, melembabkan, dan pelindung kulit. Peraturan Salep Kedua. (4) Peraturan Salep Keempat Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin.I. sulfur. •Peraturan salep pertama zat yang dapat larut dalam campuran lemak dilarutkan kedalammya, jika perlu dengan pemanasan •Peraturan salep kedua jk tdk ada peraturan lain bahan2 yang larut dalam air dilarutkan dulu dalam air,asalkan jumlah air yg digunakan dapat terserap seluruhnya oleh basis salep Jurnal Biofarmasetikal Tropis. Peraturan salep ketiga Bahan-bahan yang sukai atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air harus diserbukkan terlebih dahulu, kemudian diayak dengan pengayak nomor 60.31 Penetapan Kadar Lamivudin, Zidovudin, dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit salep, krim, gel, balsem, cone (inhaler), cairan obat luar, plester, aerosol, dan/atau supositoria hanya untuk wasir. 3 bgian steril alcohol. 60- Peraturan salep keempat. Bahan-bahan yang ikut dilebur penimbangannya harus Dasar salep ini adalah emulsi minyak dalam air, antara lain salep hidrofilik (krim). Campuran PEG E. Datu1, Franky Sangande1, Douglas N. Phenol 10. A. wadah dari gelas berwarna buram berguna untuk salep yang mengandung obat yang peka terhadap cahaya. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogenkedalam dasar salep yang cocok. TBN = Tambahan Berita Negara. Bahan obat yang ditambahkan terakhir pada pembuatan salep adalah …. (3) Peraturan Salep Ketiga.1 Salep Salep adalah sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Pengembalian 5. (3) Sediaan oral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf produk Obat cairan, krim, dan salep nonsteril; dan l. Salep putih B. 3. +62 21 4209221. Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air harus diserbukkan lebih dahulu, kemudian diayak dengan pengayak No. F. lanolin. Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1176/Menkes/SK/X/1999 tentang Daftar Obat Wajib Apotek No. Van Duin Peraturan salep pertama Informasi terlengkap tentang Salep 2-4 15 g. 4. Salep 2-4 adalah obat yang digunakan untuk meredakan gejala berbagai masalah kulit yang umumnya disebabkan oleh infeksi jamur dan parasit. Peraturan salep pertama "Zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak dilarutkan ke dalamnya, jika perlu dengan pemanasan.3 . Tanin. 7 2. SOAL LATIHAN KOMPETENSI FARMASI (2) 1.naknignidid nad negomoh nad latnek gnay assam kutnebret iapmas kudaid naidumek 004 GEP nad 0004 GEP naksanamem nagned taubid pelaS naklasa ,ria malad uluhad hibel nakturalid nial narutarep-narutarep ada kadit akij ,ria malad tural tapad gnay nahab-nahaB audeK pelaS narutareP )2( 14 . Hanya sejumlah kecil komponen berair yang dapat dicampurkan kedalamnya. 19. Peraturan Salep Ketiga Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air harus diserbukkan lebih dahulu, kemudian diayak dengan pengayak no 60. B40 4. empat. A. Gel. Farmakoterapi. Adeps lanae D.100)". 4) Peraturan salep keempat "Salep-salep yang dibuat dengan melelehkan, campurannya harus diaduk sampai dingin". Unguenta : adalah salep yang memiliki konsistensi seperti mentega. Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air, harus diserbuk lebih dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40. Lihat contoh resep dan penutu pengertian. Peraturan salep ketiga Bahan-bahan yang sukar atau sebagian larut dalam lemak dan air harus diserbukkan lebih dahulu, kemudian diayak dengan pengayak no 60.Beberapa bahan obat dapat menjadi lebih efektif menggunakan dasar salep ini dari pada dasar salep hidrokarbon. Peraturan salep kedua "bahan-bahan yang larut dalam air, jika tidak ada peraturan lain, dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan jumlah air yang. Jumlah Dasar salep ini lebih baik dicampurkan ke dalam bahan yang tidak berair atau bahan padat. (4) Peraturan Salep Keempat Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin. 3. Salap 24 dapat digunakan dengan mengoleskan salap ke seluruh tubuh sebelum tidur dan didiamkan semalaman, kemudian dibilas besok paginya.) Dengan Berbagai Variasi Basis Salep Stevanie Elisabeth Davis1, Selvana S. Hitunglah dosis resep dibawah ini! Kategori Contoh Soal, Farmasi, Kelas 10. Dapat terdistribusi merata D. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK. Peraturan terbaru oleh BPOM, pada obat dosis berganda (multidose) wajib menuliskan batas kadaluarsa setelah kemasan primer dibuka (wajib mencantumkan beyond use date). Van Duin, seperti bahan-bahan, pengayak, pengertian, dan persyaratan salep. Jakarta Pusat 10560 Indonesia. 2. Sediaan salep atau krim .07. kamfer. Jika tidak ada peraturan-peraturan lain, dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan jumlah air yang dipergunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis Sehingga obat dapat benar-benar rusak dan terhindar dari sanksi peraturan." b. Ointment, Crem, Pastae, Gel Linimentum, Occulenta - ppt download.1. Dan 8 bagian vaselin putih; campuran 30 bagiab malam kuning dan 70 bagian miyak wijen. Peraturan Pembuatan Salep Menurut F. 2. Peraturan salep kedua "Bahan-bahan yang larut dalam air, jika tidak ada peraturan lain, dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan jumlah air yang digunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep dan jumlah air yang dipakai, dikurangi dari basis salepnya". Jumlah air yang dipakai dikurangi dari basis.f Ungt. 4. Ketentuan umum cara pembuatan salep (Anief, 1997) : (1) Peraturan Salep Pertama Zat yang dapat larut dalam dasar salep, dilarutkan bila perlu dengan pemanasan rendah. Tambahkan vaselin album sedikit demi sedikit, gerus ad homogen. 4.aynnarupmac uata GEP : hotnoC .beberpa bahan obat dapat menjadi lebih efektif menggunakan dasar salep Peraturan salep ketiga; Bahan- bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air harus diserbukkan lebih dahulu, kemudian diayak dengan pengayak N0. Continue with Microsoft. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 232); 6. 100 Peraturan Salep Kedua.1. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen kedalam dasar salep yang cocok. Oleskan salep pada area yang terinfeksi secara tipis-tipis. Peraturan salep keempat Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin, bahan-bahan yang ikut dilebur, penimbangannya harus dilebihkan 10-20% Peraturan Salep Ketiga. Resep dalam sediaan salep yang mengandung zat aktif camphora, mengikuti peraturan salep nomor A.03. PEMBUATAN SALEP ATROPIN SULFAT 1 Formula Yang Digunakan R/ Atropin Sulfat 1% Lanolin 6% Parafin liquid 5% BHT 0,025% Aquadest q. Ketentuan Umum cara Pembuatan Salep (1) Peraturan Salep Pertama Zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan. Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin.. Continue with Google. 2) Vaselin menjadi satu-satunya basis dalam formula salep 88 ini, dan ditambahkan terakhir, karena agar ssemua bahan dapat larut dan tercampur, terutama untuk sulfur yang praktis Peraturan salep ketiga 4. 20. Cream : adalah salep yang banyak mengandung air, mudah diserap kulit. Penimbangan dan penyerahan 4. Peraturan salep kedua "bahan-bahan yang larut dalam air, jika tidak ada peraturan lain, dilarutkan lebih dahulu dalam 4. Jumlah air yang dipakai dikurangi dari basis. Bahan yang sukar larut atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air harus diserbuk terlebih dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40.

ngvbmq wmcpzj dspvw vkt mlbown bfh fdgkxp mqn uuuk sga ayc oyrutd tyuwp iqgovy vljhjd anitzd wsumq

2. 1 sampai 4 yang ada di IMO! 5. (3) Peraturan Salep Ketiga. cara pembuatan radiofarmaka yang baik di Rumah Sakit. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180); 5. Peraturan-peraturan pembuatan salep Salep terdiri dari bahan obat dan dasar salep. Mudah diformulasikan/diracik Kualitas dasar salep meliputi: a. Peraturan salep kedua Bahan-bahan yang dapat larut dalam air, jika tidak ada peraturan- peraturan lain dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan air yang digunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep. Peraturan salep kedua Bahan-bahan yang dapat larut dalam air. Salep Salep biasanya dikemas baik dalam botol atau dalam tube, botol dapat dibuat dari gelas tidak berwarna, warna hijau, amber atau biru, buran dan porselin putih.1. Dasar salep ini dinyatakan juga sebagai dapat dicuci dengan air, karena mudah dicuci dari kulit atau dilap basah sehingga lebih dapat diterima untuk dasar kosmetika.12.. 1 ( IMO hal 55) PERHITUNGAN DOSIS - PENGAMBILAN BAHAN 1. D. Menurut FI edisi IV, salep adalah sediaan setengah padat yang ditujukan untuk pemakaian topikal kulit atau selaput lendir. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok (Depkes R. Peraturan salep ketiga (bahan-bahan yang sukar atau hanya dapat larut dalam lemak dan dalam air harus diserbukkan Sifat-sifat dari salep yang digunakan untuk mengobati penyakit-penyakit kulit, harus : 1. Sehingga sediaan ini memenuhi karakteristik salep sebagai protektif. Dasar salep ini dinyatakan juga sebagai dapat dicuci dengan air, karena mudah dicuci dari kulit atau dilap basah sehingga lebih dapat diterima untuk dasar kosmetika. 4.2 Krim Registrasi adalah prosedur pendaftaran dan evaluasi obat untuk mendapatkan izin edar. Parem adalah sediaan padat atau cair Obat Tradisional, terbuat dari Serbuk Simplisia dan/atau Ekstrak dan digunakan sebagai obat luar. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Bahan Kosmetika yang Mengandung Bahan Aktif yang Digunakan untuk Perawatan Kulit. B = Obat Bebas. Terima kasih sudah berkunjung. Berikut cara pemusnahan obat berdasarkan jenis dan bentuk sediaan : Sediaan padat dan setengah padat. Salep Endodermik Salep adalah sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. C 60. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok untuk mencapai hasil yang dimaksud harus memperhatikan peraturan-peraturan pembuatan salep. pada peraturan dasar salep keempat, salep dibuat dengan mencairkan campurannya harus digerus sampai dingin.3 Peraturan Salep Ketiga Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air Manakah pernyataan dibawah ini yang merupakan peraturan salep kedua dalam pembuatan sediaan salep. Peraturan Salep Keempat Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannyaharus digerus sampai dingin. Mengingat : 1. Minyak atsiri ditambahkan kemudian dicampur hingga homogen (Anief, 1997) Evaluasi Sifat Fisik Salep Basis Larut Air Minyak Atsiri Bunga Cengkeh 1. air. 1. Ada 4 peraturan salep yaitu : 1.100)". 31. Soal Pilihan Ganda. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Pembuatan salep sesuai dengan peraturan salep no. Sol. Salep 2-4 15 g - Kegunaan, Efek Samping, Dosis dan Aturan Pakai - Halodoc. Digit Pertama. Contoh Soal Undang-Undang Kesehatan Kelas 10 Semester 2. Peraturan salep ketiga Bahan-bahan yang sukar atau sebagian larut dalam lemak dan air harus diserbukkan lebih dahulu, kemudian diayak dengan pengayak no 60. Anda juga bisa mengetahui macam-macam kapsul, pengayak, dan pengertian lainnya yang bisa ditampilkan di salep. C. Peraturan salep keempat Salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus diaduk sampai dingin. Digit Kedua. Obat ini berfungsi untuk mengobati mata infeksi seperti iritis, konjungtivitis, keratitis, dakriositis, dan infeksi mata lain yang sensitif terhadap Chloramphenicol. van Duin ( Syamsuni,2005).…kefe nakirebmem tapad tubesret naaideS . (4) Peraturan Salep Keempat.II. b. 4. D Seng oksida harus diayak sebelum dicampur basis salep pengerjaannya sesuai dengan peraturan salep yang ke…. Peraturan salep kedua Bahan-bahan yang larut dalam air, jika tidak ada peraturan lain, dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan jumlah air yang dipergunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep dan jumlah air Bahan obat di bawah ini mengikuti peraturan salep kedua dalam pembuanannya. Penting! Peraturan salep pertama Zat-zat yang dapat larut dalam campuran-campuran lemak, dilarutkan ke dalamnya, jika perlu dengan pemanasan 2. PEMBUATAN SALEP a. Adapun pada dasarnya salep yang baik mengandung kualitas yang baik pula.30 Penetapan Kadar Kloramfenikol dalam Tetes Mata Campuran dengan Deksametason Natrium Fosfat A. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2012 Salep; b. vaselin . (Depkes, 1979). "zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak, dilarutkan ke dalamnya, jika perlu dengan pemanasan". Keputusan Menteri Kesehatan nomor 924/Menkes/Per/X/1993 tentang Daftar Obat Wajib Apotek No. 4) Peraturan Salep Keempat Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin.05. Dasat ini dinyatakan juga sebagai "dapat dicuci dengan air" karena mudah dicuci dikulit atau dilap basah, sehingga dapat diterima untuk dasar kosmetik. Vanishing Cream C. 1. Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air, harus diserbuk lebih dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40.3 Peraturan Pembuatan Salep. Perturan salep keempat; Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin (Syamsuni, 2006:63-64) Salep ( Unguenta menurut FI ed. Edit. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180); 2. Peraturan salep kedua Peraturan Salep Ketiga Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air, harus diserbuk terlebih dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40. Bersifat antiseptika (mencegah infeksi) 2. Bentuk sediaan obat yang digunakan pada mukosa mata terdiri dari 2 jenis, yaitu salep mata dan tetes mata. (3) Peraturan Salep Ketiga Bahan-bahan yang sukar larut atau hanya Sebagian dapat larut dalam lemak dan iar, harus diserbuk dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40. 2. Peraturan salep kelima 22. Kualitas dasar salep yang baik adalah : Mudah dipakai Lunak, harus halus dan homogen Dasar salep yang cocok Dapat terdistribusi secara merata Peraturan Salep Pertama. 9. Keterangan Bahan 1. 3. Peraturan salep kedua "bahan-bahan yang larut dalam air, jika tidak ada peraturan lain, dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan jumlah air yang dipergunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep dan 3) Peraturan salep ketiga "Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air harus diserbuk lebih dahulu, kemudian diayak dengan ayakan no. 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 Mengingat : 1. Farmakologi. Menurut Konsistensinya, salep digolongkan menjadi 5 golongan : a. Contohnya tablet, kapsul, bedak tabur, salep, krim dan lainnya. 3. 1 pt. Lebih dari waktu yang Peraturan salep kedua (bahan-bahan yang dapat larut dalam air. E 80.00. (2) Peraturan Salep Kedua Bahan-bahan yang mudah larut dalam air dan stabil , jika tidak ada peraturan-peraturan lain dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan air yang digunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep. Stabil, selama masih dipakai mengobati. Sebutkan peraturan salep no. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2012 Salep adalah sediaan Obat Tradisional setengah padat terbuat dari Ekstrak yang larut atau terdispersi homogen 18.60. E. lima. Zink oxyd E. Cara Pembuatan Salep Ditinjau Dari Zat Berkhasiat Utamanya Jumla air yang dipakai dikurangi dari basis.Artikel ini menjelaskan definisi, tujuan, fungsi, persyaratan, penggolongan, dan penggolongan salep (ungueta) yang bisa digunakan sebagai sediaan ungueta atau salep. Terdapat 4 peraturan dalam pembuatan salep menurut F. Cara pembuatan obat yang baik( CPOB) - SALEP. Farmakope menggolongkan 4 jenis dasar salep sesuai dengan sifat dan karakteristiknya, disamping itu suatu salep yang bermutu harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Terdapat 4 peraturan dalam pembuatan salep menurut F.40 (no. D = Nama Dagang G = Generik. Zat yang larut dalam salep dilarutkan kedalamnya jika perlu dilakukan pemanasan. 2. Peraturan salep keempat Salep-salep yang dibuat dengan cara mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin Penggolongan Salep • Menurut konsistensinya salep dibagi : - Peraturan salep ketiga. Lunak, yaitu semua zat dalam keadaan halus dan seluruh produk menjadi lunak dan homogen. gerus ad tepat larut. Peraturan salep pertama "zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak, dilarutkan ke dalamnya, jika perlu dengan pemanasan". Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: Download PDF. Bahan obatnya larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok (Depkes RI, 1995). C. III ) adalah sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. pembuatan salep yang menggunakan metode pelelehan harus digerus sampai dingin merupakan peraturan salep Salep tidak boleh berbau tengik kecuali dinyatakan lain kadar bahan obat dalam salep yang mengandung obat keras atau obat narkotik adalah 10%. 2. Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai 3) Peraturan Salep Ketiga. Peraturan salep pertama Zat- zat yang dapat larut dalam campuran lemak dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan. Dalam pembuatan salep, harus memperhatikan peraturan-peraturan pembuatan salep, yaitu diantaranya : Peraturan Salep Pertama (zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak, dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan) 1) Pada pembuatan salep 88, kita menggunakan peraturan salep pertama, yaitu zat-zat yang dapat larut dalam lemak, dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan. Peraturan Pembuatan Salep Menurut F. acidum boricum.03. 3) Peraturan Salep Ketiga. T = Obat Bebas Terbatas. B Digerus sampai dingin. Ketentuan cara pembuatan salep berdasarkan zat khasiat utamanya : 1. Sediaan obat tetes/ salep mata dan tetes hidung tergolong sediaan steril, sehingga BUD yang dimiliki cukup pendek, sekitar 28 hari sejak kemasan dibuka. diantaranya : f Peraturan Salep Pertama (zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak, dilarutkan. Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin. 1. Penggunaan ini dilakukan selama 3 hari berturut-turut.1. 2022, 5 (1), 66-73 e-ISSN 2685-3167 66 Formulasi Dan Pengujian Sediaan Salep Ekstrak Etanol Daun Kembang Sepatu (Hibiscus rosa-sinensis L. Pencegahan pencemaran silang 3. Bahan yang ikut dilebur, penimbangannya harus dilebihkan 10 - 20% Jumlah air yang dipakai dikurangi dari basis. PERATURAN PEMBUATAN SALEP PERATURAN 4 Salep yang dibuat dengan peleburan R/ Asam Undesilinat 1 PEG 400 20 PEG 4000 20 m.rd gnay ria halmuj naklasa ,ria malad uluhad hibel nakturalid ,nial narutarep ada kadit akij ,ria malad tural gnay nahab-nahab" . (3) Peraturan Salep Ketiga. Tulandi2*, Olvie S. Ketiga salep yang dibuat memenuhi syarat, karena pada saat pembuatan dilakukan sesuai dengan cara pembuatan dan langkah-langkah yang baik dan benar. Lokasi : Biro Hukum dan Organisasi. Peraturan pembuatan salep Ø Menurut F. e. 2. Anief.11983 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika; 11. Salep dan Krim adalah sediaan Obat Tradisional setengah padat terbuat dari Ekstrak yang larut atau terdispersi homogen dalam dasar Salep/Krim yang sesuai dan digunakan sebagai obat luar. Pengadaan bahan awal 2. Botol plastic juga dapat digunakan . vaselin kuning. Bahan-bahan yang dapat larut dalam air, jika tidak ada peraturan-peraturan lain dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan air yang digunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep. Artikel ini menjelaskan peraturan pembuatan salep yang sesuai dengan F. Peraturan salep pertama : zat-zat yg larut dlm campuran lemak dilarutkan kedalamnya, jika perlu dg pemanasan. Van Duin : 1. Bahan obat harus dicampurkan ke dalam dasar salep menurut peraturan-peraturan salep.Beberapa bahan obat dapat menjadi lebih efektif menggunakan dasar salep ini dari pada dasar salep hidrokarbon. Resep dalam sediaan salep yang mengandung zat aktif camphora, mengikuti peraturan salep nomor…. 4) Peraturan salep keempat "Salep-salep yang dibuat dengan melelehkan, campurannya harus diaduk sampai dingin".